Rabu, 25 Mei 2011

Kelompok Bocah Nakal

Ada 7 kejadian yang semestinya hal ini tidak boleh terjadi, apalagi sudah menyangkut urusan pertalian darah, pertalian darah yang kita kenal adalah saudara kandung atau saudara misan, yang pada hakekatnya diantara pasangan laki-laki dan perempuan yang berkaitan pertalian darah, tidak boleh atau dilarang keras melakukan hubungan badan atau sampai terjadi pernikahan. Itu kenyataan yang tak terbantahkan oleh siapappun. Namun berpijak dari urusan pertalian darah tadi, tulisan yang tersaji kali ini adalah memberi suatu pelajaran berharga bagaimana seharusnya saudara kandung atau misan bersikap dan bertindak dalam urusan sex agar tidak terjerumus berkubang dalam kubangan dosa. Ingin memiliki bacaannya Download
disini

0 komentar:

Posting Komentar